Rabu, 04 Agustus 2021

Rentang Waktu Bersamaan Dua Rumah di Banjarharjo Brebes Terbakar

  


Brebes – Dua unit rumah terbakar dalam rentang waktu bersamaan di dua desa di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rabu (4/8/2021).

Danramil 14 Banjarharjo Kodim 0713 Brebes, Kapten Cpl. M. Chaerul menyampaikan, rumah yang pertama mengalami kebakaran adalah milik Ibu Kisem (47), petani asal Desa Cimunding RT. 14 RW. 04, sedangkan rumah kedua milik Misyono (40), warga Desa Pende RT. 01 RW. 02.

“Tidak ada korban jiwa dari kebakaran kedua rumah terjadi sekitar pukul 10.00 WIB,” terangnya.

Saat kejadian itu, rumah Kisem sedang kosong karena sejak pukul 06.30 WIB dirinya ke sawah. Untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang masih hidup saat ditinggal ke sawah yang menyambar kasur kemudian instalasi listrik.

Untuk kerugian akibat kelalaian dari Kisem ditaksir mencapai Rp. 40 juta, sedangkan kerugian materiil yang menimpa Misyono mencapai kurang lebih Rp. 200 juta.

Yuli (40), perangkat Desa Pende menceritakan, awalnya saat berada di kantor desa, dirinya melihat kepulan asap hitam dari rumah Misyono yang berjarak hanya 30 meter dari kantor desa. Kemudian bersama perangkat desa lainnya, ia segera mengecek ke sumber asap, dan benar saja rumah salah satu warganya itu sedang terbakar hebat.

Ia pun segera melaporkannya ke Kades, kemudian Kades segera menghubungi pemadam kebakaran.

Adapun penyebab kebakaran di rumah Misyono masih dalam proses penyelidikan pihak yang berwajib.

Pasca kejadian, Babinsa dan perangkat desa melakukan koordinasi guna pelaksanaan kerja bakti uktuk membersihkan sisa-sisa material kebakaran. (Aan/Red)

Selasa, 03 Agustus 2021

Tetap Produktif Selama Pandemi Covid-19 di Kantor dan di Rumah Dengan KRPL

 


Brebes – Anggota Staf Teritorial Kodim 0713 Brebes menghidupkan kembali Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan memanfaatkan pekarangan di sekitar kantor.



Disampaikan Peltu Didit, pihaknya memanfaatkan polybag, styrofoam box, pipa paralon, dan juga sekam bakar dicampur tanah dan pupuk kandang sebagai tempat tanam.


“Kita akan menanam terong, seledri, sawi, dan kangkung sebagai percontohan bagi anggota lainnya,” bebernya, Rabu (4/8/2021).


Lanjutnya, percontohan KRPL itu juga sebagai pilot project bagi para Babinsa di 17 Koramil jajaran Kodim Brebes, serta bagi warga masyarakat di desa binaan masing-masing Babinsa.


“Nantinya warga masyarakat kita ajak untuk memanfaatkan barang-barang yang tidak terpakai sebagai media tanam di sekitar pekarangan rumah,” sambung pecinta tanaman bonsai itu.


Menurutnya, dengan mengeksplorasi pekarangan sempit di sekitar rumah untuk berkebun sesuai contoh maupun secara hidroponik, diharapkan dapat membantu pemenuhan protein nabati keluarga selama pandemi covid-19, selain menjadikan pekarangan lebih asri dan sejuk.


“Walaupun sifatnya kecil namun minimal dapat menghemat biaya pemenuhan kebutuhan sayur sehari-hari saat mulai panen nanti,” tandasnya.


Berkebun kecil-kecilan juga akan menjadikan kesibukan baru sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi aktivitas keluar rumah selama pemberlakuan PPKM dari pemerintah.


“Motivasi KRPL sangat bagus sebagai bahan penyuluhan para Babinsa di tengah-tengah warga binaannya,” pungkasnya. (Aan)

Babinsa Tonjong Brebes Gugah Kesadaran Warga Binaannya Pasang Ornamen HUT RI Ke-76

  


Brebes – Memasuki bulan Agustus 2021, Babinsa Koramil 09 Tonjong Kodim 0713 Brebes, juga mengajak masyarakat desa binaannya untuk memasang Bendera Merah Putih dan ornamen-ornamen Agustusan.

Tampak Serka Iskandar, Babinsa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memotivasi warga Dusun Wadas Gumantung, Kutamendala, memasang umbul-umbul di lapangan dusun yang berada di samping jalan utama dusun. Rabu (4/8/2021).

Disampaikan Serka Iskandar bahwa memasang bendera negara menjelang peringatan 17 Agustus bagi WNI adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-undang No. 214 Tahun 2009, pada pasal 7 Ayat (3), tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan.

Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus, oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung/kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI, termasuk di kantor perwakilan RI di luar negeri.

UU tersebut juga mengatur agar Pemda memberikan bendera negara kepada warga yang tidak mampu pada pasal 4 yang berbunyi, Pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada WNI yang tidak mampu.

Menurutnya, UU tersebut mesti disosialisasikan lagi ke berbagai lapisan masyarakat, karena mungkin masih ada warga yang belum paham bahwa mengibarkan bendera pada 17 Agustus adalah kewajiban, sedangkan memasuki bulan Agustus adalah untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

“Yang jelas harus terus disosialisasikan lagi Mas, biar lebih meriah juga 17-an nya," ujarnya.

Tak lupa Babinsa juga mengajak warganya untuk membersihkan lingkungan sekitar sehingga apa yang mereka pasang lebih nampak, juga dengan alasan kebersihan dan kesehatan.

Sementara itu Tugiman (45), salah satu warga setempat menyatakan senang atas inisiasi Babinsa agar memasang pernak-pernik HUT RI ke-76 ini, karena itu juga merupakan salah satu penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang mengorbankan apa saja demi memerdekakan bangsa ini 76 tahun silam. (Aan/Red)

Senin, 02 Agustus 2021

Masyarakat Desa Taraban Brebes Antusias Pasang Pernak-pernik Kemerdekaan

  


Brebes – Upaya memerahputihkan desa binaan dilakukan Babinsa Koramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, pada awal bulan Agustus 2021 ini.

Tampak foto yang didokumentasikan Sertu Hataul, masyarakat Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sedang melakukan pemasangan umbul-umbul untuk menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini. Senin (2/8/2021).

Kepala Dusun (Kadus) 02 Taraban, Slamet (50), mengapresiasi upaya Babinsa dalam menggerakkan warganya untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing dan juga membersihkan lingkungan terutama di jalan utama desa/dusun.

Mewakili warganya, dirinya mengucapkan terima kasih, karena tak hanya ajakan saja melainkan Babinsa ikut membantu memasang bendera di beberapa rumah warga Lansia.

Sementara disampaikan Sertu Hataul, bahwa dirinya juga mensosialisasikan UU No. 214 Tahun 2009, pasal 7 ayat 3 tentang kewajiban setiap WNI untuk mengibarkan bendera kebangsaan setiap peringatan hari kemerdekaan maupun hari besar nasional lainnya.

“Kita ajak warga untuk mengibarkan Merah Putih atau ornamen-ornamen 17 Agustusan. Inilah penghargaan kita kepada para pahlawan yang telah mengorbankan apa saja demi memerdekakan bangsa ini,” ucapnya. (Aan/Red)

Kodim Brebes Gelar Vaksinasi Sinovac Dosis Kedua

  


Brebes – Kodim 0713 Brebes kembali menggelar vaksinasi massal covid-19 yang diperuntukkan kepada masyarakat umum dan KBT (Keluarga Besar Tentara). Senin pagi (2/8/2021).

Masyarakat sangat antusias divaksin, bahkan mulai pukul 05.30 WIB, warga sudah mulai mengantri di Jalan Dr. Setiabudi No. 23 Brebes untuk mendapatkan vaksinasi sinovac di Klinik Pratama 13 Brebes yang berada di samping Koramil 01 Brebes.

Disampaikan Dandim Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan melalui Pjs. Pasi Ops Kodim, Kapten Arhanud Suryadi SH, vaksinasi kali ini adalah vaksinasi tahap kedua, dimana tahap pertama telah selesai dilakukan di Aula Makodim Brebes pada tanggal 3-4 Juli 2021 lalu, dengan capaian 1.000 dosis sinovac.

“Hari pertama dari tiga hari pelaksanaan vaksinasi, targetnya adalah 300 dosis untuk masyarakat umum baik itu pelaku ekonomi, tenaga pendidik, lansia, penyandang disabilitas, dan juga anak atau remaja berusia 12-17 tahun,” bebernya.

Vaknasi yang dilakukan TNI ini adalah upaya percepatan target satu juta vaksinasi per hari yang dicanangkan pemerintah pusat sampai dengan Agustus 2021 ini, dengan harapan masyarakat Brebes juga mendapatkan immunity dari wabah covid-19.

Menurutnya, vaksin juga merupakan upaya pencegahan, termasuk disiplin prokes 5 M yaitu memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Ia berharap vaksinasi dapat membantu kebutuhan masyarakat akan vaksin, terlebih sebagai salah satu persyaratan warga untuk mendapatkan berbagai bantuan tunai dari pemerintah serta persyaratan pengurusan berbagai administrasi publik.

Perlu diketahui, vaksinasi kali ini hanya diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya telah menjalani vaksinasi dosis pertama. (Aan/Red)

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Ruas Tol Pejagan-Pemalang Dekat Flyover Kersana

  


Brebes – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di dekat flyover Kersana-Tanjung, masuk wilayah Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Minggu (1/8/2021).

Kapten Infanteri Turiman, Danramil 04 Tanjung Kodim 0713 Brebes menyebutkan, mayat yang berumur kurang lebih 55 tahun itu ditemukan warga setempat sekitar pukul 17.30 WIB, di areal tol Pejagan-Pemalang, sekitar 30 meter sebelah timur flyover tersebut.

“Dugaan awal, mayat adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) karena saat ditemukan tidak memakai celana dalam posisi terlentang,” ujarnya.

Mendapatkan laporan, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, medis dari Puskesmas, Babinsa, dan didampingi perangkat Desa Kersana, segera meluncur ke lokasi temuan.

Pihak Polsek Kersana menggelar olah TKP, termasuk mencatat keterangan para saksi mata.

Jasad itu kemudian dievakuasi ke RSUD Brebes untuk otopsi guna mengetahui penyebab kematian apakah ada indikasi kekerasan atau murni karena sakit. (Aan)

Minggu, 01 Agustus 2021

Masyarakat Desa Taraban Brebes Antusias Pasang Pernak-pernik Kemerdekaan

 

Brebes – Upaya memerahputihkan desa binaan dilakukan Babinsa Koramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, pada awal bulan Agustus 2021 ini.

Tampak foto yang didokumentasikan Sertu Hataul, masyarakat Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sedang melakukan pemasangan umbul-umbul untuk menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini. Senin (2/8/2021).

Kepala Dusun (Kadus) 02 Taraban, Slamet (50), mengapresiasi upaya Babinsa dalam menggerakkan warganya untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing dan juga membersihkan lingkungan terutama di jalan utama desa/dusun.

Mewakili warganya, dirinya mengucapkan terima kasih, karena tak hanya ajakan saja melainkan Babinsa ikut membantu memasang bendera di beberapa rumah warga Lansia.

Sementara disampaikan Sertu Hataul, bahwa dirinya juga mensosialisasikan UU No. 214 Tahun 2009, pasal 7 ayat 3 tentang kewajiban setiap WNI untuk mengibarkan bendera kebangsaan setiap peringatan hari kemerdekaan maupun hari besar nasional lainnya.

“Kita ajak warga untuk mengibarkan Merah Putih atau ornamen-ornamen 17 Agustusan. Inilah penghargaan kita kepada para pahlawan yang telah mengorbankan apa saja demi memerdekakan bangsa ini,” ucapnya. (Aan)