Minggu, 06 Maret 2022

Babinsa Koramil 16 Larangan Gabungan Polri dan Satpol-PP lakukan Patroli Malam

 


Brebes – Anggota Koramil 16 Larangan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus melakukan Patroli secara mandiri untuk mengurai kerumunan di tempat publik yang berpotensi dalam penyebaran covid-19.  Minggu malam (06/03/2022)

Letda Infanteri Muh Yazid, Pjs. Danramil 16 Larangan menjelaskan, tempat-tempat umum yang menjadi sasaran patroli penegakan prokes antara lain pusat perbelanjaan, kaki lima, dan SPBU.

“Patroli malam juga dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM level 3 di Brebes,” bebernya.

Menurutnya, dengan adanya petugas yang berpatroli minimal dapat mengurangi aktivitas berkerumun warga di luar rumah dan masyarakat lebih disiplin prokes khususnya memakai masker. (Sbr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar