Minggu, 16 Oktober 2022

Babinsa Koramil 09 Tonjong Latih Fisik Pemuda Syarat Jadi Prajurit TNI

 


Brebes - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Koptu Supriyadi, memberikan pelatihan kepada pemuda pemudi yang mau jadi prajurit TNI AD. Minggu (16/10/2022).

Kegiatan pelatihan tersebut yang dilaksanakan bertujuan untuk lebih meningkatkan animo dan minat para pemuda yang berminat masuk menjadi calon anggota TNI AD tahun 2023.

Antusias pemuda tampak terlihat bersemangat saat Koptu Supriyadi memberikan pelatihan, karena disampaikan dengan penuh humor dan rileks. Terbukti mereka merespon dengan menghujani berbagai pertanyaan kepada Babinsa supaya bisa lulus jadi tentara.

Namun dengan bekal pengalaman dan yang telah dimiliki Koptu Supriyadi, dapat mempraktekan tehnik untuk Seleksi Kesegaran Jasmani yang benar berupa Lari, Sit-Up, Push Up dan Shutle Run serta Lunges.

Selanjutnya disaat istirahat Lunges memberikan motivasi kepada para pemuda bahwa masuk sebagai anggota TNI-AD adalah hal yang mulia untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. TNI berasal dari Rakyat dan bertugas sebagai Pelindung Rakyat dan pengayom masyarakat juga harus mampu menjadi bagian dalam usaha-usaha mempelopori dan membantu mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, sehingga TNI akan selamanya bersinergi dan Manunggal Dengan Rakyat.

Dan yang lebih penting lagi untuk diketahui oleh adik-adik bahwa dalam proses pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Adik-adik jangan ragu-ragu. Pastikan dan yakinkan masa depan kalian dengan mempersiapkan diri dari sekarang, adakan pembinaan fisik dan jaga kesehatan, belajar yang tekun agar lancar dalam pelaksanaan nantinya. Dalam pendaftaran calon prajurit TNI AD tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Ditambahkan, sosialisasi dan pelatihan tersebut berhasil menarik minat para pemuda dalam kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan bagi pemuda tentang cara menjadi seorang prajurit TNI AD.

“Apabila dalam proses rekrutmen TNI ada oknum yang menjadi calo dan mengaku bisa meluluskan dan meminta sejumlah uang, segera lapor ke kami, itu adalah penipuan dan dapat dipidana,”tegas Koptu Supriyadi.(Pendim0713).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar