Tampilkan postingan dengan label Kendaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kendaraan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Januari 2024

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum

 Brbes - Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Kodim 0713 Brebes dalam berlalu lintas, Kodim Brebes dengan Subdenpom IV/1-4 Brebes lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di halaman Makodim, jalan Jenderal Soedirman 107 Brebes, Jawa Tengah. Jum’at (05/01/2024).


Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.


Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si   mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya (brong).


Dandim juga menambahkan bahwa, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. 






Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.


Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.


Sementara Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Kapten Cpm Ismaryadi saat selesai memeriksa kendaraan dinas dan umum di Kodim Brebes menegaskan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS  terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.


Kegiatan ini adalah bagian dari tugas Subdenpom IV/1-4 Brebes dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di wilayah teritorial Kkodim 0713 Brebes secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi. Dilaksanakan seluruhnya ditiap-tiap satuan, dan hasilnya dilaporkan komando atas. 


Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, hasilnya nihil tidak ada pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong, Yakin bahwa prajurit TNI dan PNS Kodim Brebes tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat. (Pen0713).

Jumat, 29 Desember 2023

Bantu Pemudik Cek Kendaraan di Rest Area, Babinsa Ketanggungan Pastikan Keselamatan Keluarga Pemudik

 Brebes - Memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan untuk mudik lebaran penting dilakukan. Kendaraan yang kurang prima, dapat berakibat mogok sehingga mengganggu kenyamanan berkendara.

Seperti yang terjadi pada sebuah kendaraan pemudik yang sedang istirahat di rest area pertigaan Dermoleng, Ketanggungan, Brebes, Jum’at (29/12/2023).

Di saat melihat pengendara mobil tengah mengecek kendaraannya, Babinsa Pelda Watimin Koramil 15 Ketanggungan bergegas menghampiri guna memberi pertolongan.

Sebagai anggota TNI yang bertugas saat mudik, TNI yang tugas kesehariannya menjadi Babinsa Ketanggungan ini bergerak dan berkewajiban untuk membantu pengguna jalan yang sedang dalam masalah.

Dengan masih menggunakan seragam, Babinsapun membantu mengecek mesin, Ban, air radiator. Tak sampai 20 menit, permasalahan dari pemudik tersebutpun dapat tertangani serta dapat melanjutkan perjalanan kembali.



Menanggapi hal ini, Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si memberikan apresiasi kepada reaksi cepat anggotanya tersebut karena kepeduliannya saat menjadi petugas keamanan di Pos Dermoleng Ketanggungan.

“Sudah menjadi tugas sebagai anggota TNI/Babinsa untuk membantu permasalahan permasalahan di jalanan selama arus mudik Natal dan Tahun Baru 2024,” jelas Dandim.

Sebelum melanjutkan perjalanannya petugas tidak lupa menyampaikan imbauan kepada pengendara yang akan melakukan perjalanan jarak jauh (mudik), untuk selalu mengecek kendaraannya baik itu BBM, kondisi ban, aki dan lainnya. Dan yang tak kalah pentingnya lagi untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas.

Ahmad (45) warga Cilacap pemilik mobil, menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Babinsa yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, sehingga dirinya bersama dengan keluarganya dapat meneruskan perjalanannya kembali. (Pen0713)

Rabu, 10 Februari 2021

Kendaraan Dinas dan Pribadi Anggota Kodim Brebes Diperiksa Subdenpom

 


Brebes – Kendaraan dinas TNI-AD maupun pribadi dari personel Kodim 0713 Brebes, kembali diperiksa Subdenpom IV/1-4 Brebes, di lapangan apel Makodim Brebes. Senin (9/2/2021).











Dansubdenpom Brebes Kapten Cpm. Budi H menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kondisi fisik kendaraan maupun surat administrasinya.


“Pemeriksaan ini merupakan program dari satuan atas sehingga rutin dilakukan setiap triwulan sekali,” ungkapnya.


Sementara itu Dandim, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan mengatakan, pengecekan untuk mengetahui kesiapan kendaraan yang digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari dari para Babinsa dan staf.


“Pengecekan rutin ini sebagai control agar para pemakai motor dinas rutin merawat barang inventaris milik negara yang diserahkan kepada TNI-AD,” terangnya.


Lebih lanjut menurutnya, kelengkapan fisik maupun administrasi kendaraan dinas maupun pribadi milik anggotanya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum agar tertib berlalu-lintas.


Untuk kelengkapan administrasi yang diperiksa mulai dari SIM dinas maupun umum, STNK, KTA, KTP, dan juga pajak kendaraan. Sedangkan untuk kelengkapan fisik kendaraan dinas yang diperiksa mulai dari dua buah spion, lampu utama, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sein, dan juga helm standar TNI-AD. (Aan)

Rabu, 08 Juli 2020

Kodim 0713/Brebes Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas Prajurit TNI AD


Brebes – Gelar kendaraan dinas TNI AD untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan yang digunakan dalam rangka mendukung operasional tugas sehari-hari, Kodim 0713 Brebes menggelar Apel pemeriksaan kendaraan dinas bagi prajurit TNI AD yang memegang kendaraan dinas, di lapangan Apel Makodim Brebes Jalan Jenderal Soedirman 107. Selasa (07/07/2020).









Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dilakukan oleh Tim Pengawas Kegiatan dan Survey Perencanaan Bidang Logistik Kodam IV Diponegoro yang di damping oleh Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Faisal Amri, SE, kepala Staf dan Perwira Seksi Logistik serta Staf Logistik dan anggota Provoost yang dipimpin oleh Waaslog Kasdam IV Diponegoro Letkol Infanteri Fajar Ali Nugraha, S.Sos., M.Si bersama Tim lainnya.

Letkol Infanteri Fajar Ali Nugraha, S.Sos., M.Si mengatakan ” tujuan dari Pengawas Kegiatan dan Survey Perencanaan Bidang Logistik ini adalah mengecek kondisi dan kesiapan motor dinas baik cek fisik kendaraan maupun administrasinya”.

Lebih lanjut menyampaikan pemeriksaan ini bertujuan untuk pemeliharaan secara berkala serta pemeriksaan motor dinas secara fisik dan surat-surat kelengkapannya bagi prajurit Kodim 0713 Brebes yang memegang motor dinas. Apabila ada prajurit TNI AD yang tidak lengkap akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.

Menambahkan, Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK kendaraan dinas, SIM C TNI dan KTA.

Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan harus dilengkapi dengan helm standart TNI AD. Kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas,” jelasnya.

Dandim Letkol Infanteri Faisal Amri, SE menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengawas Kegiatan dan Survey Perencanaan Bidang Logistik Kodam IV Diponegoro karena sudah berkunjung dan melihat secara langsung kondisi kendaraan dinas 171 sepeda motor, 6 mobil, 3 Alang Air dan 2 Almatsi di Kodim 0713 Brebes dalam kondisi siap operasional secara keseluruhan. (Utsm).

Selasa, 18 Februari 2020

Kendaran Pribadi Maupun Dinas Anggota Kodim Brebes, Juga Diperiksa Kelengkapannya


Brebes – Seluruh kendaraan bermotor baik dinas maupun pribadi milik anggota Kodim 0713 Brebes, diperiksa kelengkapannya oleh Subdenpom IV/I-4 Brebes. Senin (17/2/2020).






Dibenarkan Kapten Cpm Budi Hermanto, Dansubdenpom IV/I-4 Brebes, bahwa kegiatan itu merupakan Gaktib (Penegakan Ketertiban) dalam satuan TNI di wilayah Kabupaten Brebes.

“Pemeriksaan ini dalam rangka sosialisasi Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris TA. 2020. Selain Kodim Brebes, di Minvetcad IV-07 Brebes, pemeriksaan secara menyeluruh juga kami lakukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, upaya untuk membudayakan disiplin dan tertib berlalu-lintas bagi satuan TNI di Brebes tersebut, merupakan rutinitas tahunan satuan Subdenpom Brebes.

“Selain surat kendaraan dan pajaknya, kami juga memeriksa kondisi fisik, yaitu kelengkapan dan kelayakan peralatan berkendara seperti lampu utama, lampu sein, spion, knalpot, kondisi ban maupun rem, helm standar TNI AD/SNI dan lain-lain,” pungkasnya.

Sementara ditambahkan Pjs. Pasi Intel Kodim, Kapten Infanteri Yatno, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor itu juga sebagai contoh kepada masyarakat serta membantu tugas Polres Brebes dalam menegakkan aturan berlalu-lintas.

“Sidak ini juga dilakukan di seluruh satuan jajaran Kodam IV Diponegoro, dengan tujuan mengecek kesiapan alat/peralatan operasional penunjang kinerja di lapangan sehari-hari,” ucapnya.

Dikatakan Kapten Yatno juga, bahwa jika ada temuan kendaraan yang tidak lengkap maka akan didata kemudian pemiliknya harus melengkapi kekurangannya dalam tempo 2 hari, jika tidak maka akan dikenakan sanksi tilang/hukuman administrasi dari Subdenpom dan penyelesaiannya/sidang ke Pengadilan Militer II-10 Semarang.

“Kedepan jika ada temuan lagi terhadap pemilik kendaraan yang sama maka akan langsung dilakukan penindakan/tilang,” pungkasnya. (Aan)