Tampilkan postingan dengan label Radikalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Radikalisme. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Agustus 2020

Komsos TNI dengan Elemen Masyarakat Brebes Guna Cegah Dini Radikalisme

 


Brebes – Kodim 0713 Brebes menggelar kegiatan Binkomsos (Pembinaan Komunikasi Sosial) dengan perwakilan elemen masyarakat di Kabupaten Brebes, dengan materi Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme. Selasa (25/8/2020).






Dalam silaturahmi terbatas sesuai protokol kesehatan ini, Dandim Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, mengharapkan masyarakat Brebes yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama, memiliki wawasan kebangsaan dan cinta tanah air sehingga tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara guna mencegah terpapar paham radikalisme/separatisme.


“Komsos ini untuk menjalin dan meningkatkan silaturahmi antara TNI Kodim Brebes dengan segenap komponen masyarakat dalam rangka cegah tangkal radikalisme/separatisme,” ujarnya.


Dikatakannya juga, kegiatan guna memberikan pemahaman bahwa membela keutuhan bangsa dan Negara adalah tugas dan kewajiban setiap WNI.


“Binkomsos guna menyamakan persepsi sehingga tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI dapat terlaksana dengan baik melalui pembinaan TNI di masing-masing teritorial,” tandasnya.


Ditambahkannya, kegiatan juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap gerakan kelompok yang mengarah pada radikalisme/separatisme.


“Jika ada kegiatan masyarakat yang mengarah ke paham radikalisme atau bahkan terorisme, segeralah lapor kepada petugas di masing-masing wilayah,” imbuhnya.


Sementara Ketua FKUB Brebes, Drs. H.M. Supriono, juga mengupas tentang radikalisme, yang salah satunya adalah premanisme.


“Paham radikalisme dibagi menjadi 4 garis besar yaitu radikalisme gagasan, milisi, separatis dan premanisme. Semuanya akan menjadi akar tindak terorisme,” bebernya.


Supriono menambahkan, indoktrinasi online adalah cara yang paling banyak terjadi dalam perekrutan aktor terorisme, dimana remaja adalah golongan yang paling rentan direkrut teroris.


“Perekrutan dengan media maya karena cara inilah paling mudah diakses, luring/tidak ada kontrol, dan mudah disebarkan,” pungkasnya.


Menurutnya, latar belakang perekrutan adalah masalah keluarga, asmara, dan juga ekonomi. Sehingga pergerakan terorisme yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI, dapat dicegah melalui gerakan-gerakan strategis organisasi kepemudaan. (Aan)

Sabtu, 03 Agustus 2019

Antisipasi Radikalisme, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Binkomsos Cekal Radikalisme dan Separatisme

Banyumas - Antisipasi dan Eliminir terjadinya gerakan Radikalisme dan Separatisme, yang belakangan ini banyak muncul di Indonesia berbagai bentuk gerakan yang berindikasi bentuk dan paham radikalisme dan separatisme. Karenanya dengan melihat hal seperti tersebut, maka Korem 071/Wijayakusuma sebagai Komando Kewilayahan respek terhadap kondisi tersebut dengan menggelar Pembinaan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme, Kamis (1/8/2017) di Room Ferrari Meotel Hotel by Dafam Purwokerto, Banyumas. 




Gelar pembinaan komunikasi sosial cegah tangkal radikalisme/separatisme kerjasama Korem 071/Wijayakusuma bersama Kesbangpol Banyumas, dengan narasumber Kasubdit Deradikalisme BNPT Pusat Kolonel Cpl Sigit Karyadi, S.H., M.H., dan dihadiri Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd., Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., Bupati Banyumas Ir.H.Achmad Husein, para Kakesbangpol jajaran Korem 071/Wijayakusuma, Gadik Madya SPN Purwokerto AKBP Edi Subroto, Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Rudianto, S.Pd., Kasiintel Kajari Purwokerto, Kasat Intel Polres Banyumas, FKUB Banyumas, mahasiswa dan pelajar serta eks napi teroris wilayah Korem 071/Wijayakusuma.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd. menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak utuhnya wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan sasarannya, untuk mewujudkan kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme/separatisne bagi segenap komponen bangsa dan terbentuknya komponen bangsa yang memiliki kepribadian serta jiwa Kebhinnekaan Tunggal Ika guna mendukung ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak dan utuhnya NKRI. 

"Kegiatan ini sangat tepat dengan kondisi yang ada, karena pada akhir-akhir ini di Indonesia banyak muncul berbagai bentuk gerakan yang dapat diindikasikan sebagai bentuk dan paham radikalisme/separatisme", ungkapnya. 

Ditegaskan Danrem, bahwa gejala seperti ini apabila tidak dicermati dan diantisipasi secara dini, maka dapat menjadi ancaman potensial bagi kondusivitas dan stabilitas NKRI. 

"Radikalisme, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme esensinya adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung suatu perubahan. Sedangkan separatisme, orang atau golongan yang menghendaki pemisahan dari suatu persatuan (bangsa) untuk mendapatkan dukungan", terangnya. 

Menurutnya, permasalahan Radikalisme dan Separatisme di Indonesia tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh komponen bangsa harus ambil bagian dan terlibat dalam mencegah kegiatan radikalisme dan separatisme. Karena peran aparat pemerintah, tokoh agama dan para pemuka masyarakat sangat penting untuk memberikan pesan moral kepada segenap masyarakat bangsa Indonesia. 

Menurut Danrem, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk memperkokoh wasbang, yakni membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu melalui pendidikan, pembinaan dan sosialisasi kemasyarakatan. Memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter kebangsaan dengan menanamkan pemahaman yang mendalam empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cinta tanah air kepada seluruh komponen bangsa. Memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran sehingga masyarakat tidak mudah terjebak pada arus ajaran radikalisme. 

Sementara itu, narasumber Kolonel Cpl Sigit Karyadi, S.H., M.H., Kasubdit Deradikalisme BNPT, tentang strategi nasionalis sinergitas dalam penanggulangan radikal terorisme untuk menjaga stabilitas nasional dan pencegahan faham radikal terorisme disetiap lini.

Dikatakan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan beradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan negara, hal tersebut tertuang dalam Definisi Undang-undang RI No.5 tahun 2003. "Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 2018, Definisi teroris dalam ketentuan pasal 6 diubah sehingga berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati", ungkapnya. 

"Akar masalah timbulnya radikalisme dan terorisme, ketidakadilan, dendam, ketidakpuasan, kesenjangan sosial, kemiskinan dan idiologi/paham radikalisme", terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa strategi dalam menghadapi radikalisme  diantaranya Kontra Radikalisasi yakni upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan. Dalam proses ini, strategi yang dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan masyarakat umum melalui kerja sama dengan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakeholder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.