Kamis, 14 Juli 2022

Pembinaan Ormas, Kodim 0713 Brebes Himbau Agar Ormas Ikut Jaga NKRI

 



Brebes - Berlangsung kegiatan Pembinaan Organisasi Masyarakat dengan tema " Pendidikan Politik dan Bela Negara " yang dihadiri berbagai Organisasi Masyarakat diwilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bakesbangpolda kabupaten Brebes, Jl. Jenderal Sudirman No. 143, Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kamis (15/07/2022).

Hadir Bupati Brebes yang diwakili oleh Wakil Bupati Brebes Narjo, SH., MH., Dandim 0713/Brebes yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim 0713 Brebes Kapten Inf Yatno, Kapolres Brebes yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Brebes Iptu Suhermanto, SH., Kepala Kejaksaan Negeri Brebes yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Kejari Brebes Setya Adhi, S.H., M.H., Asisten 1 Sekda Kab. Brebes Drs. Khairul Abidin, M.S.i., Kepala Kementerian Agama Brebes yang diwakili oleh DR. Akrom Jangka Daosat, Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Reza Pahlevi, S.I.P.,  Kepala Bakesbangpolda Kabupaten Brebes M. Sodiq, S.STP., M.Si. dan Perwakilan Parpol Peserta Pemilu serta Perwakilan Ormas Kabupaten Brebes. 

Wakil Bupati Brebes Narjo, SH., MH mengungkapkan “elalui acara pembinaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Brebes dengan tema ” Pendidikan Politik dan Bela Negara ” kita jalin silaturahmi. Ungkapnya.

Lanjutnya “Politik dan bela negara merupakan dua unsur yang melekat dan menjadi entitas bangsa. Bela negara tidak harus terkait dengan militer, tentara, perang, dan hal ikhwal kombatan lainnya. Jika kita merujuk pada konstitusi, bela negara merupakan amanat konstitusi yang harus diimplementasikan dalam berbagai sektor, termasuk dalam kehidupan politik. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. artinya, bela negara ialah hak dan kewajiban seluruh warga negara, sesuai dengan posisi, peran dan kedudukan masing-masing”. Papar Wakil Bupati Brebes.

“Selanjutnya menurut lampiran Inpres No.7 tahun 2018, ada sejumlah aksi gerakan bela negara dalam bidang politik, khususnya Pemilu, di antaranya, sosialisasi gerakan anti kampanye hitam, politik identitas, nasionalisme sempit, pragmatisme, anti praktik politik uang dan politisasi Sara. Maka dari itu, berbagai aksi gerakan bela negara tersebut sangat penting dilakukan, khususnya dalam menyambut penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 nanti. Upaya bela negara dalam penyelenggaraan Pemilu serentak sangat penting dilakukan”. Imbuhnya.

“Kemudian upaya bela negara dapat diimplementasikan melalui pendidikan politik bagi seluruh komponen bangsa. Pendidikan politik dapat dilakukan melalui program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan lingkungan masyarakat”. Tutur H. Narjo.

Wakil Bupati berharap kepada seluruh Ormas yang hadir, dapat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal untuk berbagai hal yang terkait dengan politik dan bela negara serta mampu meningkatkan pengetahuannya sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengisi proses pembangunan dan ikut serta menangani berbagai masalah yang terjadi di masyarakat, khususnya Kabupaten Brebes. 

Sementara Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki melalui Pasi Intel Kodim 0713/Brebes Kapten Inf Yatno mengungkapkan bahwa Bela negara dan cinta tanah air merupakan tanggung jawab kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk mempertahankan NKRI.

“Bela negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI tahun 1945 yakni: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Papar Pasi Intelijen Kapten Yatno.

“Selanjutnya ancaman suatu negara tidak hanya ancaman militer, namun juga ada ancaman  non militer, ancaman  non militer adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum”. Pungkas Pasi Intel.

Himbauan kepada jajaran ormas juga disampaikan olehnya agar ikut menjaga situasi wilayah kabupaten Brebes tetap kondusif, tugas keamanan bukan merupakan tugas dari TNI dan Polri saja, namun dari komponen masyarakat juga mempunyai andil di dalamnya, sehingga tercipta situasi nasional yg kondusif. (Pendim0713).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar