Tampilkan postingan dengan label Ajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ajak. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Februari 2021

Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5M

 


Brebes – Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 juga terus digaungkan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0713 Brebes, kepada warga masyarakat Kabupaten Brebes.







Disampaikan Ny. Rosarina Haikal Sofyan, Ketua Persit KCK Cabang XXIII Kodim Brebes, sebagai istri prajurit sudah sepantasnya mendukung peran suami dalam membantu pemerintah menanggulangi wabah pandemi.


“Sasaran pemasangan banner edukasi covid-19, adalah tempat berkumpul masyarakat, yaitu di lingkungan Pasar Induk Brebes di samping Kodim,” ucapnya, Selasa (2/2/2021).


Disampaikannya juga, kali ini himbauan tulisan itu adalah protokol kesehatan 5M, yakni memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas.


“Ini adalah edukasi untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” imbuh Mayor Kowad Rosarina itu di Aula Jenderal Soedirman Makodim Brebes (1/2), saat pidato penyaluran bantuan sosial kepada puluhan warga Dusun Sambungregel, Desa Manggis, Kecamatan Sirampog, warga yang terdampak bencana alam tanah bergerak.


Pihaknya juga mengapresiasi salah satu pedagang pasar, Teguh (43), karena dirinya antusias membantu TNI Kodim Brebes untuk memasang banner himbauan tersebut. (Aan)

Selasa, 05 Mei 2020

Cara TNI-Polri Tanjung Brebes Ajak Masyarakat Pakai Masker dan Perlakukan ODGJ


Brebes – Anggota TNI dan Polri dari Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membagikan nasi bungkus kepada segenap warga masyarakat yang melintas di pertigaan lampu merah Pejagan dan lampu merah Tanjung, serta ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Rabu sore (3/5/2020).



Dikemukakan Danramil 04 Tanjung, Kodim 0713 Brebes, melalui Bati Tuud, Serma Rullyon, bahwa nasi bungkus untuk berbuka puasa itu diambil dari Dapur Lapangan di Exit Tol Pejagan.

“Kita manfaatkan logistik yang ada di dapur lapangan di pintu tol Pejagan untuk mensupport upaya sosialisasi menggunakan masker,” ucapnya.

Bakti sosial selama satu jam (16.30-17.30 WIB) oleh anggota Koramil dan Polsek Tanjung ini juga mensosialisasikan tentang cara hidup sehat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid-19 khususnya di wilayah Tanjung. 

“Sambil kita berikan nasi bungkus, warga yang melintas kita ingatkan untuk memakai masker dan sementara tidak keluar rumah jika tidak perlu,” pungkas Rullyon. (Aan)

Jumat, 01 November 2019

Persit Brebes Dibekali Bijak Bermedsos Agar Tidak Merugikan Institusi TNI, Pribadi Dan Orang Lain


Brebes – Menyikapi ujaran kebencian atau penyebaran opini negatif di medsos belakangan ini, termasuk unggahan-unggahan tentang insiden penusukan Menkopolhukam, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten (10/10), Persit Brebes dibekali bijak bermedsos.





Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0713 Brebes, Ny. Reva Faisal Amri, memberikan arahan kepada ratusan anggotanya di 17 Koramil jajaran, di Aula Jenderal Soedirman Makodim pasca pelaksanaan senam pagi. Jumat (1/11/2019).

Dalam Jumat sehat dan ramah tamah ini, Ketua Persit mengupas panjang lebar tentang kegiatan di medsos yang kurang pantas sehingga dapat merugikan pribadi, keluarga, orang lain bahkan institusi TNI. Juga tentang postingan atau komentar yang kurang pantas dan jelas menghina simbol negara (Menkopolhukam) ini, terkadang belum dipahami baik oleh Persit maupun masyarakat umum.

Beberapa kasus sebelumnya berdampak kepada suami (TNI - red) yang berdinas aktif sehingga dicopot dari jabatan dan dikenakan sanksi pidana ringan 14 hari akibat ulah sang istri. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014, tentang Hukum Disiplin Militer.

Reva Faisal Amri juga menjelaskan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, pasal penyebaran kebencian dan berita bohong atau hoax, sehingga dapat menjerat Persit ke ranah peradilan umum. Ini juga pernah disampaikan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (11/10).

“Dalam urusan politik, Keluarga Besar Tentara (KBT) haruslah netral sehingga dilarang berkomentar termasuk di medsos, yang dapat berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dikatakannya lanjut, apa yang kita tulis dan unggah di medsos semua orang akan cepat tahu, sehingga lebih bijak untuk diam dan tidak berinteraksi jika memang belum atau tidak jelas kebenaran dan asal usul sumber beritanya.

“Jika mau menulis atau berkomentar, unggahlah hal-hal yang memang benar aman dan bermanfaat bagi orang lain. Jaga nama baik TNI, jangan terpengaruh dengan berita hoax untuk memprovokatif," tegasnya.

Ditambahkannya, sosialisasi penggunaan medsos tersebut sangat penting agar tidak terjadi kesalahan fatal terhadap KBT. (Aan)