Tampilkan postingan dengan label Positif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Positif. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Mei 2020

PDP Pemkab Brebes Positif Covid-19 Klaster Gowa, Tunggu Test Swap Ke-3 Sebelum Dipulangkan


Brebes – Sebanyak 12 orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 yang dikarantina Pemkab Brebes di Islamic Centre, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih harus bersabar untuk bertemu keluarganya di rumah masing-masing.



Mereka akan dipulangkan jika hasil tes swab PCR yang ketiga dinyatakan negatif, sementara jika yang masih positif akan tetap menjalani isolasi.

Disampaikan Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Brebes, terus memberikan pengertian kepada PDP Ijtima Ulama Dunia 2020, Klaster Gowa, Sulawesi Selatan, untuk tetap bersabar.

“Ke-12 pasien yang masih dikarantina di Islamic Centre Brebes ini masih harus menunggu hasil swab tenggorokan yang ketiga. Hal ini juga berlaku bagi 4 PDP lainnya yang dirawat isolasi di RSUD Brebes saat ini,” jelasnya.

Dijelaskannya lanjut, adapun perincian PDP meliputi 14 orang dari Kecamatan Bantarkawung, 1 orang dari Kecamatan Bumiayu, dan 1 orang dari Kecamatan Paguyangan.

Sepulang dari Kecamatan Bontomarannu, Gowa, awalnya ada 20 orang yang diisolasi di Islamic Centre Brebes, setelah dinyatakan positif dari hasil rapid test pertama (28-29/4). Namun setelah keluar hasil swab PCR dari Labkesda Kemenkes, Salatiga, pasien lainnya dipulangkan guna mencegah penularan dari para OTG (Orang Tanpa Gejala) tersebut sehingga hanya menyisakan 12 orang saat ini.

“Untuk pasien yang sudah pulang ke rumah masing-masing, kita himbau untuk sementara tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Mereka juga diawasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dari daerahnya masing-masing,” tandasnya.

Zaenal Abidin juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Brebes umumnya agar tetap memakai masker jika harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak, mencuci tangan dengan sabun/cairan disinfektan sesering mungkin, serta menerapkan physical distancing.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Sartono, juga hadir bersama Babinsa Kelurahan Pasarbatang Koramil 01, Serda Agus, juga ikut hadir meredam keinginan pulang ke-12 PDP, untuk menunggu hasil laboratorium. Pasalnya, sebelumnya masing-masing masyarakat desa tempat pasien berasal menolak kepulangan mereka sampai benar-benar dinyatakan sembuh secara medis. (Aan)

Sabtu, 09 Mei 2020

Inilah Hasil Rapid Test Keluarga PDP Positif Covid-19 Asal Bumiayu Brebes


Brebes – Tracking terhadap keluarga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) covid-19 yang dikarantina Pemkab Brebes di RSUD Brebes, dilakukan. Salah satunya adalah keluarga PDP asal Dukuh Karang Anggrung, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kamis (7/5/2020).



Tampak Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Bumiayu, melakukan rapid test terhadap keluarga PDP karantina positif covid-19, atas nama SP (36), buruh asal desa tersebut.

Dijelaskan Danramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, bahwa upaya yang dilakukan petugas medis tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Bumiayu, yang dimungkinkan ditularkan oleh SP pasca pulang dari tabligh akbar ijtima di Gowa, Sulsel, Maret lalu.

“Muspika Bumiayu bersama tiga pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades), mendampingi petugas medis melakukan rapid test terhadap anggota keluarga pasien dengan riwayat kontak langsung karena sebelumnya tinggal satu rumah dengan salah satu PDP yang dikarantina di RSUD Brebes,” ungkapnya.

dr. Ali Budiarto, Kepala Puskesmas Bumiayu menyatakan bahwa, hasil rapid test terhadap 6 orang keluarga pasien yang tinggal satu atap adalah negatif. Mereka yaitu TW (35) istri pasien, UH (9) anak, Blq (9) anak, Slm (7) anak, SF (50) ibu pasien, dan KT (56) ayah pasien.

“Kita tetap menghimbau agar pihak keluarga yang telah dilakukan rapid test untuk melakukan isolasi mandiri di rumah untuk memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat lainnya dan meningkatkan imun tubuh dengan makan yang bergizi,” bebernya.

Sementara terkait permintaan dari PDP untuk pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak desa dan warga masyarakat Jatisawit sementara menolak permintaan tersebut dan meminta agar pasien tetap dikarantina di RSUD Brebes sampai dinyatakan sembuh total oleh pihak medis. (Aan)

Jumat, 01 Mei 2020

Dua Warga Salem Brebes Peserta Tabligh Akbar Gowa Positif Covid-19 Rapid Test


Brebes – 5 (lima) orang warga di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, eks peserta Tabligh Akbar Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan, menjalani rapid test ulang di Puskesmas Salem untuk memastikan apakah terindikasi covid-19 atau tidak. Rabu siang (29/4/2020).



Tm medis yang dipimpin dr. Mely Amelia Farina mendapatkan pengawalan dari Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Salem yang terdiri anggota TNI Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes, anggota Unit Intel Kodim Brebes wilayah Salem, anggota Unit Intel Polsek Salem, serta Tim Gugus Covid-19 Desa Ganggawang-Tembongraja dan Desa Salem.

Adapun kelimanya meliputi AK (29) dan GP (52) dari Desa Salem, MB (43) dari Desa Ganggawang, SA (49) asal Desa Tembongraja, dan terakhir NR (39) dari Desa Ciseureuh Kecamatan Ketanggungan.

Dikemukakan Bati Tuud Koramil 13 Salem, Pelda Jahri, bahwa kelima warga binaannya tersebut sampai ke Salem pada hari Selasa 24 Maret 2020.

“Hasil dari tes awal menggunakan rapid test, dinyatakan tim medis bahwa 1 orang positif covid-19,” ungkapnya.

Selanjutnya 1 orang yang berinisial MB tersebut, didampingi tenaga medis dari Puskesmas Salem dirujuk ke RSUD Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, dengan menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Salem, guna menjalani karantina dan tes lanjutan Swab PCR.

“Kami bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Salem, melakukan koordinasi dengan Muspika dan pihak Puskesmas Salem untuk secepatnya melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa,” tandas Jahri.

Sementara dinyatakan dr. Mely Amelia Farina, bahwa untuk keempat orang yang dinyatakan negatif, tetap dalam pemantauan Tim Gugus Pencegahan Covid-19 dengan status ODP (Orang Tanpa Gejala).

Para peserta tabligh akbar dari Kecamatan Salem seluruhnya berjumlah 6 orang. Dari tes pertama, didapati satu orang berinisial SK (62), dari Desa Tembongraja, positif rapid test sehingga dievakuasi ke RSUD Bumiayu dan saat ini dikarantina terpusat di Islamic Centre Brebes, Kecamatan Brebes, bersama 20 orang lainnya, yaitu 19 orang dari Kecamatan Bantarkawung, dan 1 orang dari Kecamatan Salem.

Mereka menjalani perawatan medis dengan prosedur covid-19 di tempat karantina Pemkab Brebes tersebut sambil menunggu hasil Swab PCR.

Untuk diketahui, walaupun tabligh akbar akhirnya dihentikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, pada tanggal 19 Maret 2020 dari rencananya digelar selama empat hari, 19-22 Maret 2020, namun lebih dari 8000 orang terlanjur berkumpul di Gowa.

Angka itu juga termasuk 474 WNA dari 12 negara di dunia, dan 49 orang warga Kabupaten Brebes yakni 28 orang dari Kecamatan Bantarkawung, 6 orang dari Kecamatan Salem, 10 orang dari Kecamatan Brebes, 1 orang dari Kecamatan Wanasari, 2 orang dari Kecamatan Ketanggungan, 1 orang dari Kecamatan Larangan, dan 1 orang lagi dari Kecamatan Bulakamba. (Aan)

Jumat, 01 November 2019

Persit Brebes Dibekali Bijak Bermedsos Agar Tidak Merugikan Institusi TNI, Pribadi Dan Orang Lain


Brebes – Menyikapi ujaran kebencian atau penyebaran opini negatif di medsos belakangan ini, termasuk unggahan-unggahan tentang insiden penusukan Menkopolhukam, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten (10/10), Persit Brebes dibekali bijak bermedsos.





Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0713 Brebes, Ny. Reva Faisal Amri, memberikan arahan kepada ratusan anggotanya di 17 Koramil jajaran, di Aula Jenderal Soedirman Makodim pasca pelaksanaan senam pagi. Jumat (1/11/2019).

Dalam Jumat sehat dan ramah tamah ini, Ketua Persit mengupas panjang lebar tentang kegiatan di medsos yang kurang pantas sehingga dapat merugikan pribadi, keluarga, orang lain bahkan institusi TNI. Juga tentang postingan atau komentar yang kurang pantas dan jelas menghina simbol negara (Menkopolhukam) ini, terkadang belum dipahami baik oleh Persit maupun masyarakat umum.

Beberapa kasus sebelumnya berdampak kepada suami (TNI - red) yang berdinas aktif sehingga dicopot dari jabatan dan dikenakan sanksi pidana ringan 14 hari akibat ulah sang istri. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014, tentang Hukum Disiplin Militer.

Reva Faisal Amri juga menjelaskan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, pasal penyebaran kebencian dan berita bohong atau hoax, sehingga dapat menjerat Persit ke ranah peradilan umum. Ini juga pernah disampaikan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (11/10).

“Dalam urusan politik, Keluarga Besar Tentara (KBT) haruslah netral sehingga dilarang berkomentar termasuk di medsos, yang dapat berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dikatakannya lanjut, apa yang kita tulis dan unggah di medsos semua orang akan cepat tahu, sehingga lebih bijak untuk diam dan tidak berinteraksi jika memang belum atau tidak jelas kebenaran dan asal usul sumber beritanya.

“Jika mau menulis atau berkomentar, unggahlah hal-hal yang memang benar aman dan bermanfaat bagi orang lain. Jaga nama baik TNI, jangan terpengaruh dengan berita hoax untuk memprovokatif," tegasnya.

Ditambahkannya, sosialisasi penggunaan medsos tersebut sangat penting agar tidak terjadi kesalahan fatal terhadap KBT. (Aan)