Tampilkan postingan dengan label Bahaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahaya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juni 2020

Dandim Brebes Sosialisasikan Bahaya Laten Komunis dan Faham Radikal


Brebes - Mengantisipasi bahaya laten komunis dan masuknya paham radikal, Kodim 0713 Brebes menyelenggarakan pembinaan internal di makodim, Jum’at (26/06/2020).





Sosialisasi ini bertujuan untuk menangkal timbulnya kembali gerakan-gerakan komunis gaya baru yang harus dideteksi dini oleh prajurit.

Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Faisal Amri, SE menyampaikan pada saat memberikan sambutannya dipembukaan sosialisasi tersebut, sebagaimana diketahui bersama bahwa gerakan komunis cara pandangnya yang cenderung anti agama dan menolak sistem kekeluargaan yang secara jelas sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila. Komunis itu dapat muncul kepermukaan secara tiba-tiba, jika kondisinya memungkinkan. Sifatnya bahaya laten mengendap menunggu momen yang tepat, selanjutnya mengambil kesempatan untuk melaksanakan aksinya.

Dalam rangka mencermati berkembangnya bahaya laten komunis yang selalu berusaha merusak ketatanegaraan di Indonesia dan paham radikal yang berusaha memaksakan penggunaan kaidah dan nilai-nilai agama tertentu yang mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa maka seluruh komponen bangsa perlu senantiasa waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran komunis maupun berkembangnya faham radikal.

“Gerakan komunis itu cara pandangnya cenderung anti agama dan menolak sistem kekeluargaan yang secara jelas sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila,” kata Dandim.

Ia menyampaikan komunis dapat muncul kepermukaan secara tiba-tiba. Sifatnya bahaya laten mengendap dan menunggu momen yang tepat untuk melaksanakan aksinya.
“Oleh karenanya, dalam menghadapi berbagai kemungkinan tersebut, maka perlu diberikan penjelasan dan pemahaman kepada semua prajurit tentang berbagai hal terkait komunisme. Ini dapat dijadikan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas binter di lapangan,” lanjutnya.
Ditambahkan juga bahwa peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah cara mencegah masuknya paham radikal serta meningkatkan kemanunggalan TNI-Rakyat. (Utsm).

Rabu, 20 November 2019

Waspadai Orang Asing Di Lingkungan Yang Berpotensi Membawa Radikalisme Kanan dan Kiri


Brebes – Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE, terus mengingatkan kepada anggotanya agar tetap dan terus bersatu dengan komponen bangsa lainnya untuk menjaga NKRI dari ancaman gerakan radikal kiri maupun kanan.





Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Antisipasi Balatkom (Bahaya Laten Komunis) dan Paham Radikal, di Aula Jenderal Soedirman Makodim, Kamis (21/10/2019).

Dijelaskannya singkat bahwa, Radikalisme Kanan (Raka) dan Radikalisme Kiri (Raki) adalah istilah dalam teori radikalisme modern. Untuk radikalisme kanan adalah berlatar belakang agama sehingga lebih spesifik lagi dijuluki terorisme. Radikalisme ini ada dalam semua ajaran agama baik islam, nasrani maupun yahudi. Militansinya cenderung dibangun berdasar pemahaman yang keliru terhadap ajaran agamanya, contoh konkretnya adalah ISIS.

Sedangkan radikalisme kiri adalah berlatar belakang ideologi bernegara. Contoh realnya adalah ideologi Komunis/PKI yang di Indonesia sudah tercatat sebanyak tiga kali melakukan kudeta kepada NKRI yaitu pada tahun 1926, 1948 dan 1965.

“Raka maupun Raki sama-sama berbahaya jika dibiarkan berkembang di Indonesia karena berpotensi menyebabkan pemberontakan/kudeta terhadap negara atau pemerintahan yang sah,” tegasnya.

Paham radikal ini selalu berupaya menggunakan syariat agama dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, barbangsa dan bernegara sehingga sangat berbahaya bagi solidaritas kerukunan antar umat beragama serta persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

Sementara dijelaskan Pasi Intel Kodim, Kapten Infanteri Dipo Suyatno, selaku pemateri Balatkom, bahwa meskipun secara organisasi PKI sudah tidak ada, namun secara ideologi tidak pernah hilang. Komunis menggunakan strategi memecah belah, adu domba segenap komponen bangsa untuk menguasai NKRI, baik dengan strategi secara terang-terangan maupun gerakan bawah tanah dengan menyebarkan agitasi, propaganda, fitnah, kekerasan dan menghalalkan segala cara.

Namun selama masih adanya TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang larangan penyebarluasan ajaran marxisme, leninisme/komunisme dan UU No. 27/1999 tentang tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, kedua produk hukum ini akan melarang segala bentuk kegiatan yang berhaluan radikalisme dan komunis di Indonesia.

Dari pembekalan ini diharapkan para Babinsa di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Brebes, mempunyai kesamaan visi dalam memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat binaannya, termasuk komunis gaya baru di era reformasi.

“Babinsa harus terus mengajak masyarakat untuk terus mengantisipasi/mewaspadai hadirnya orang asing di lingkungan masing-masing yang mencoba memasukkan ideologi komunis yang masih dianggap sebagai ancaman negara,” ajak Dipo.

Tak lupa ia berpesan agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME dan meningkatkan wawasan kebangsaan terhadap nilai-nilai Pancasila. (Utsm-Aan)

Sabtu, 09 Maret 2019

Perangkat Desa, Karang Taruna dan Masyarakat Mendapat Penyuluhan Bahaya Narkoba

Brebes, 150 orang diberikan Penyuluhan anti narkoba dengan tema "Mewujudkan remaja Indonesia  yang berprestasi dan berkarakter tanpa narkoba” kepada puluhan perangkat desa dan Karang Taruna Bojong Kecamatan Jatibarang, Minggu (10/03/2019).
   
Penyuluh narkoba ini disampaikan oleh BNK Kabupaten Brebes yang didampingi TNI Koramil 02/Jatibarang, Tidak hanya memberikan materi mengenai jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba namun juga memberikan tips dan trik dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan anak muda yang notabenya adalah generasi penerus bangsa.

Selain itu Lukman Suyanto, S.H. selaku penyuluh narkoba  BNK Kabupaten Brebes menuturkan betapa pentingnya peran perangkat desa dan Karang Taruna dalam Mewujudkan remaja Indonesia  yang berprestasi dan berkarakter tanpa narkoba di lingkungan Masyarakat.  

"Perangkat desa sekaligus Karang Taruna juga memiliki kewenangan yang cukup besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan desa ini dengan kebijakan-kebijakan yang tegas," tutur Lukman.

"Dengan pemasangan himbauan-himbauan berupa baleho ditempat yang strategis," imbuhnya.
 
Dari kegiatan-kegiatan seperti ini dapat mendorong desa-desa lainnya untuk ikut berperan aktif dalam perang melawan narkoba.

Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNK Kabupaten Brebes. Disampaikan diakhir acara oleh Lukman. (Utsm0713).