Jumat, 02 Desember 2022

Pasca Panen, Babinsa dan Pak Tani Kembali Bersihkan Lahan Jagung

 

Babinsa Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes, Serma Yuli dan Koptu Kardiono bersama petani kembali membersihkan lahan jagung bertempat di Desa Songgom Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes, Jawa Tenggah. Jumat (01/12/2022)

Pembersihan ini dilaksanakan pasca panen yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Direncanakan  setelah lahan tersebut bersih akan kembali di olah untuk penanaman jagung kembali.

Serma Yuli menjelaskan, lahan ketahanan Kodim Brebes memanfaatkan 2 hektar dari 11,6 hektar lahan tidur bekas lapangan terbang TNI-AD Songgom. Pengolahan lahan juga melibatkan kelompok tani setempat yaitu Poktan Songgom. Poktan ini juga yang nantinya akan merawat tanaman jagung bersama para Babinsa Koramil 17 Songgom, anggota Komcad wilayah Kecamatan Songgom, dan juga PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Songgom.

“Dilahan ini penanaman jagung kami lakukan secara terus menerus. Sehabis panen, lahan kembali dibersihkan dan di olah untuk penanaman kembali”ujar Serma Yuli"

Lebih lanjut, Koptu Kardiono menjelaskan, setelah dilakukan pembersihan semua lahan, maka tahap selanjutnya akan melaksanakan penggemburan lahan agar nantinya tanaman jagung yang akan ditanam menjadi subur.

“Upaya yang kita lakukan ini merupakan bentuk ke ikut sertaan Koramil 17 Songgom dalam mewujudkan program pemerintah tentang upaya peningkatan dan optimalisasi ketahanan pangan,”ujarnya.

Menurut Koptu Kardiyono, upaya yang dilakukan tersebut juga salah satu wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat sehingga terjalinnya sinergitas untuk meningkatkan swasembada khususnya di wilayah teritorial Koramil Songgom.

“Keberhasilan dalam pertanian akan berdampak yang positif bagi kehidupan masyarakat sehingga masyarakat akan terpenuhi persediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat akan dirasakan,”pungkas Babinsa.(Pendim0713)

Kamis, 01 Desember 2022

Karya Bakti TNI Keruk Sedimentasi Sungai Sangkal Putung Brebes

 

Brebes – Kodim 0713 Brebes bersama FKPPI Cabang 11.13 Brebes dan Dinas PU Kabupaten Brebes menggelar karya bakti normalisasi sungai dan pembersihan lingkungan masyarakat RT. 05 RW. 19 Sangkal Putung Kelurahan Brebes, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jateng. Jumat (2/12/2022).

Disampaikan Dandim Letkol Infantri Tentrem Basuki, bahwa normalisasi Sungai Sangkal Putung sepanjang kurang lebih 300 meter itu diharapkan bisa mengatasi banjir selama musim hujan di lingkungan RW. 19 Sangkal Putung khususnya, dan di jalan raya di Brebes kota pada umumnya.

“Pengerukan sedimentasi di Sungai Sangkal Putung ini bertujuan memperlancar aliran air sehingga diharapkan juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat petani di sekitar aliran sungai,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga sekitar, dan mereka pun sangat antusias membantu pekerjaan bersih-bersih lingkungannya.

Dalam kesempatan itu Dandim juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga sekitar sambil menghimbau agar warga ikut menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah di sungai. (Aan)

5 Lebe di Kabupaten Brebes Ikut Bimtek Juru Sembelih Halal

 

Brebes - Penyelenggaraan Bimtek (Bimbingan Teknis) Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan selama 2 hari (29-30/11) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes dan Praktek Penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Jatibarang berlangsung sukses. Kamis (30/11/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Juleha Brebes Chasan Mudhofar menjelaskan Keberadaan DPD Juleha Brebes memiliki peran yang sangat penting guna menampung dan memberikan edukasi bagi para penyembelih baik yang berada di Masjid, Pelaku Usaha dan Pribadi, Namun bukan hanya sebagai status maupun legalitas sebagai Juleha saja, akan tetapi seorang Juleha harus memiliki Ilmu dan Pengetahuan dan Skill serta Tekhnik sesuai dengan 13 materi Unit Kompetensi.

H. Faedurrohim selaku Ketua Satgas Halal Kabupaten Brebes dari Kemenag Brebes berharap seluruh Lebe yang ada di Kanupaten Brebes mengikuti Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan ketentuan dari Pemerintah yang memprogramkan Produk Halal di Tahun 2024 para Juleha memiliki sertifikat.

Kegiatan yang diikuti para Juru sembilah halal dari perwakilan dari 17 kecamatan sekabupaten Brebes, yang menghadirkan pemateri  dari dinas DPKH Prov Jateng, Dinas DPKH Kabupaten Brebes, DPW Juleha Prov. Jateng,   UGM Yogyakarta, DPD Juleha  Kabupaten Brebes,  Kankemenag Brebes  dan MUI kabupaten Brebes serta Baznas. 

Dalam sambutannya Faedurrohim mewakili Kakan Kemenag Brebes sangat mengapresiasi upaya DPD Juleha Brebes untuk memastikan hewan konsumsi bagi masyarakat Islam di kabupaten Brebes benar-benar di jamin kehalalanya baik dari segi zat dan cara penyembelihanya.

“Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian DPD Juleha Brebes kepada masyarakat Brebes. Perlu disadari bahwa anggota Juleha Kabupaten Brebes tidak hanya sibuk dalam mengurusi jual beli daging konsumsi akan tetapi kami merasa bertanggung jawab atas apa yang di konsumsi masyarakat sehingga bisa selamat dunia kahiratnya, tidak hanya ayam, bebek atau unggas lainya  serta sapi dan kambing dipotong begitu saja untuk dijual, tetapi juga memikirkan kehalalan dan thayyiban dari makanan yang beredar di masyarakat,” ujar Faedurrohim.

Dalam pemaparan materi  dengan tema, Menerepkan Persyaratan Syariat Islam Dalam Penyembelihan Hewan Konsumsi menjelaskan, “Menurut SNI No 99002 tahun 2016 yang disebut dengan Juru Sembelih Halal adalah orang yang melakukan proses penyembelihan dan telah memenuhi persyaratan perundangan. Untuk menjadi juru sembelih halal harus memenuhi syarat sebagai berikut : Harus Beragama Islam. Dewasa (Akil Baligh) dan  Sehat Jasmani & Rohani”. Jelasnya.

Dijelaskannya juga tentang tata cara penyembelihan hewan secara halal yang dimulai dengan Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah,  Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan, saluran pernafasan atau tenggorokan, dan dua pembuluh darah. Pada saat penyembelihan dianjurkan untuk memotong empat bagian leher tersebut karena mempermudah keluarnya ruh dari tubuh binatang. Tindakan ini merupakan bentuk perbuatan baik tehadap binatang yang disembelih.

Berikutnya adalah Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat.

memastikan adanya aliran darah dan sebagai tanda hidupnya hewan   dan  memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut

“Pusat Kajian Halal berencana mengadakan kegiatan akademik yang dapat mensertifikasi setiap juru hewan qurban, “dengan harapan agar mampu membekali masyarakat luas terkait dengan tata cara menyembelih hewan qurban sesuai dengan syariat Islam, hingga tetap halal dan yang pasti tetap dalam keadaan bersih dan higienis,” pungkasnya.

Selain mendapatkan materi secara teori peserta juga diberikan pengetahuan penyembelihan secara halal di RPH Jatibarang baik penyembelihan unggas secara perorangan dan Ruminansia perwakilan.

Harapan dari Kemenag, Kabupaten Brebes yang memiliki 17 kecamatan, 5 kelurahan, dan 292 desa dengan ibu kotanya adalah Kota Brebes. Jumlah penduduknya mencapai 1.896.243 jiwa dengan luas wilayah 1.902,37 km² dan sebaran penduduk 1.162 jiwa/km² di tahun 2017 bisa memiliki “1 Desa 1 Juleha”.

Sekretaris DPD Juleha Ujang TSM dari Kodim 0713 Brebes mengungkapkan bahwa yang tercatat hingga saat ini anggota Juleha Brebes 200 orang diantaranya ada 5 Lebe (Pamong Desa) dimana mereka sudah mengikuti Bimtek Juleha, diantaranya Lebe Desa Pesantunan, Keboledan, Pebatan, Tanjungsari dan Klampok, yang semuanya dari kecamatan Wanasari. 292 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Brebes setidaknya mengikuti Bimtek Juleha dengan Bekal Materi 13 unit kompetensi guna mesuskseskan program pemerintah menjadi Juru Sembelih Halal Mendukung Sertifikasi Produk Halal Indonesia Tahun 2024. Harapannya bisa mengikuti Bimtek di tahun 2023. (Pendim0713).

Pramuka Saka Wira Kartika dan KUA Kersana Peduli

 

Brebes – Pramuka Saka Wira Kartika binaan Koramil 06 Kersana Kodim 0713 Brebes, kembali membantu membagikan nasi ponggol/nasi bungkus di depan Makoramil, Jalan Raya Kersana-Tanjung No. 7, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jumat (2/12/2022).

Disampaikan Danramil Kapten Armed Jupriadi, pelibatan anak-anak pramuka binaannya itu untuk pembentukan karakter kepedulian sekaligus memperingan pekerjaan.

“Kali ini kita membagikan 150 bungkus nasi ponggol untuk sarapan pagi bagi para pengguna jalan yang melintas di depan koramil, termasuk tukang becak, tukang ojek, tukang parkir, dan kaum dhuafa yang sudah menunggu di depan koramil sejak jam 6 pagi,” ujarnya.

Lanjut Jupriadi, kegiatan di setiap hari Jumat itu merupakan rutinitas Koramil sejak minggu ketiga bulan Juli 2022, yaitu sejak dirinya menjabat sebagai danramil.

“Kali ini kita mendapatkan bantuan dari KUA Kecamatan Kersana untuk penyediaan 50 bungkus nasi ponggol yang dibagikan, sedangkan untuk penyiapan 100 bungkus lagi berasal dari iuran anggota koramil,” sambungnya.

Ia menambahkan, kegiatan berbagi dengan menyisihkan sedikit penghasilan bulanan itu diharapkannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar koramil, terlebih bagi orang-orang yang kurang mampu. (Aan)

Ketua DPW Juleha Jateng Pimpin Do’a Peresmian Rumah Pemotongan Unggas Moderen

 


Brebes - Dalam acara Peresmian Rumah Potong Hewan Brebes guna menjamin kehalalan dalam proses penyembelihan hewan unggas, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengharapkan di dalam RPU tersedia juru sembelih halal (Juleha) yang siap bekerja sepenjang waktu. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Juleha Jawa Tengah Ustadz Eri Gunarto berkesempatan memimpin do’a saat meresmikan RPU Modern dihadapan Direktur Kesmavet Dirjen PKH Kementrian Pertanian drh Syamsul Ma’arif Msi, Kepala Pusat Inovasi Keamanan dan Kehalalan Produk Hewan Fakultas Kesehatan, UGM Dr Soni Handoko, Komandan Kodim 0713 Brebes, Kapolres Brebes, Staf Ahli Bupati, beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Ketua Dekranasda Brebes Dr. Warsidin, MH., anggota Juru Sembelih Halal (Juleha) dan tamu undangan lainnya di Kelurahan Limbangan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kamis (30/11/2022).

“Dalam do’anya Ketua DPW Juleha Jateng berharap RPU yang tergolong luar biasa karena baru ada Dua di Jawa Tengah yakni di Kabupaten Cilacap dan Brebes ini menjadi lumbung dan sumber daging yang Halal sehingga mencerdaskan masyarakat Brebes dan sekitarnya,” tuturnya.

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE., MH mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPW Juleha Jateng Ustadz Eri Gunarto beserta seluruh anggota Juleha yang ada di Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Brebes dibawah naungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kemanag dan MUI untuk selalu berdakwah di Juru Sembelih Halal guna mewujudkan hasil Daging yang ada di RPU Modern di Brebes menjadi pilihan nomor satu.

Sementara Direktur Kesmavet Dirjen PKH Kementrian Pertanian drh. Syamsul Ma’arif MSi mengatakan, bahwa pangan bukan hal biasa. Karena ada 4 undang-undang yang melekat didalamnya. Dalam artian, berbagai peraturan tersebut untuk menjamin keamanan pangan terkait mutu dan gizinya.

Kata Syamsul, di dalam Undang-undang Pangan nomor 18 tahun 2012 sudah jelas sekali bahwa kita diminta melakukan upaya untuk mencegah pangan tidak dicemari oleh zat-zat biologis, kimia dan zat-zat lain yang membahayakan dalam rangka melindungi konsumen.

Berdirinya RPU, diyakini dapat menghasilkan daging yang aman dan layak untuk dikonsumsi sesuai prinsip prinsip yang telah disyaratkan. Di dalam RPU, minimal harus ada dua personil yang wajib ada, yaitu dokter hewan dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Senada, Kepala DPKH Kabupaten Brebes drh. Ismu Subroto menyampaikan Ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mengawal proses pembangunan RPU hinga selesai. Dia menyebutkan kesuksesan pembangunan RPU karena atas hasil kerja keras bersama yang sangat luar biasa.(Pendim0713).

Baznas Brebes Berikan Bantuan Kepada Fisabilillah Juru Sembelih Halal

 


Brebes - Dalam mensukseskan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal di Kabupaten Brebes, Ketua Baznas Brebes H. Abdul Haris berikan langsung Pentasharufan Bantuan FisabilillahJuru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres, Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Brebes. Selasa (29/11/2022).

Bantuan ini diterima oleh Sekretaris Juru Sembelih Halal DPD Kabupaten Brebes Ujang TSM, SH dihadapan seluruh peserta Bimtek Juleha Gelombang II Tahun 2022 yang dilaksanakan 2 hari dari tanggal 29 hingga 30 Nopember 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes, menyampaikan beberapa sosialisasi zakat, infak dan sodaqoh di seluruh anggota Juleha DPD Kabupaten Brebes.

“Selama ini profesi yang rutin mengalirkan zakat 2,5% antara lain guru, polisi, tentara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), H. Abdul Haris

berharap kedepan para Juleha bisa membantu pengurus Baznas dapat lebih maksimal meningkatkan upaya mencari kepercayaan dan keyakinan masyarakat, sehingga masyarakat lebih memilih Baznas sebagai lembaga yang dipilih untuk menyalurkan zakatnya kepada yang berhak.

Ditambahkan oleh H. Abdul Haris bahwa “Zakat artinya suci. Dengan berzakat bisa mengeluarkan kotoran-kotoran yang ada pada diri manusia, secara spiritual, kotoran itu kalau tidak dikeluarkan akan jadi penyakit, bisa dunia dan akhirat. Karena itu zakat penting dan wajib dilaksanakan,''ujarnya. 

Menurutnya, orang yang bahagia yaitu orang yang mampu menyucikan dirinya seraya selalu meningkatkan keimanannnya dengan cara berzakat.(Pendim0713).

 

Brebes - Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) terus disyiarkan di kabupaten Brebes oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha yang sebelumnya telah dilantik Jum’at 9 September 2022 di Pendopo Brebes.

Keberadaan DPD Juleha Brebes memiliki peran yang sangat penting guna menampung dan memberikan edukasi bagi para penyembelih baik yang berada di Masjid, Pelaku Usaha dan Pribadi, Namun bukan hanya sebagai status maupun legalitas sebagai Juleha saja, akan tetapi seorang Juleha harus memiliki Ilmu dan Pengetahuan dan Skill serta Tekhnik sesuai dengan 13 materi Unit Kompetensi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh. Ismu Subroto, M.Si mengatakan “Keterampilan dalam penyembelihan hewan ternak secara halal ternyata tidak cukup hanya dengan menyembelih dan memotong dagingnya saja. Setidaknya ada 13 kompetensi yang harus dimiliki oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendapatkan sertifikat profesional sebagai Juleha. kita di SKKNI Juleha itu kita punya 13 kompetensi yang harus dikuasai dan itu wajib semuanya. Jadi yang namanya kompetensi itu ya, satu tidak kompeten maka tidak kompeten semuanya”, Papar Kadin. Saat memberikan materi di Bimtek Juleha Gelombang II di Aula Jabres DPKH. Kamis (30/11/2022).

“Pada kenyataannya, fenomena di lapangan cukup banyak masyarakat yang memiliki hobi dan memakai atribut sebagai Juleha tetapi kompetensi yang dimiliki belum cukup bahkan tidak terpenuhi”. Imbuh drh. Ismu Subroto, M.Si.

“Kompetensi tersebut terbagi menjadi dua kategori besar yaitu pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan. Pada kategori pengembangan profesionalitas ada tujuh kompetensi yang harus dimiliki yang mencakup melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syari’at islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan”. Tambahnya.

“Adapun pada kategori pengelolaan penyembelihan ada 6 hal yang perlu dikuasai yaitu menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan”. Tutup Kadin DPKH Brebes.

Untuk menjadi anggota Juleha Brebes ada tiga tahap yang difasilitasi oleh DPKH Brebes yaitu basic training, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi. Selama ini fasilitasi pelatihan yang diselenggarakan oleh DPD Juleha Brebes sering terkendala oleh pembiayaan. Oleh karena itu, DPD Juleha Brebes bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kemenag, MUI dan Baznas Brebes dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat Juleha.

Selama DPD Juleha berdiri dan berlegalitas dengan Nomor Akta Notaris 7 tertanggal 9 September 2022 dengan Notaris Endang Yuniarti, SH., M.Kn, Juleha Brebes menjadi animo terbesar peminat sertifikasi Juleha berasal dari aktivis dakwah dan pengurus masjid serta pelaku usaha. 

Sementara drh. Syamsul Ma'arif, MSi (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI) saat memberikan sambutan di Peresmian Rumah Potong Unggas (RPU) (30/11) Brebes berharap Juleha Brebes dapat menjangkau para profesional juru sembelih di rumah-rumah potong terutama rumah potong ayam karena kapasitasnya sangat besar. Sertifikasi Juleha memberikan jaminan kepada masyarakat muslim bahwa produk daging yang dikonsumsi telah melalui proses pemotongan sesuai syariat Islam. “jadi yang ahli adalah para profesional tapi ketika mereka kita minta untuk kompetensi pertama yaitu menjalankan syariat, jadi muslim yang baik. Kita sepakati di juleha itu juru sembelih halal itu harus muslim dan muslim harus solat nah itu yang sering gagal disitu”, ungkap Dirjen Kesmavet RI.

Adanya kerja sama dengan Juleha Brebes diharapkan Dirjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan dapat turut memfasilitasi pelatihan penyembelihan hewan secara halal. Harapannya ada Pelatihan Sertifikasi Kompetensi (SERKOM) yang diselenggarakan oleh DPD Juleha Brebes dengan menggandeng Instansi pemerintah yang membidangi maupun Perguruan Tinggi sehingga bisa semakin eksis, semakin banyak peserta yang mengikuti program pelatihan baik dikemas dengan berbagai skema apakah untuk tujuan pengabdian atau komersial. 

Pelda Ujang TSM, SH sekretaris DPD Juleha Brebes yang juga masih aktif di TNI AD Kodim 0713 Brebes juga sangat berharap nantinya ada Perguruan Tinggi dimana Fakultasnya memiliki LSP bekerjasama dengan DPD Juleha Brebes, agar lebih maju sebagai Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama Fakultas-fakultas Peternakan yang ada di Indonesia untuk memberikan dari sisi akademik kepada peluang usaha bagi para Juleha Brebes guna mendapatkan pengetahuan dan juga keterampilan menyembelih secara halal. (Pendim0713)