Kamis, 28 Maret 2019

Klarifikasi Lumbung Padi Desa Kedawung

Brebes, Dirumah Suntani mantan Sekdes Kedawung Kecamatan Tanjung Brebes telah di laksanakan klarifikasi dan mediasi oleh Babinsa Kedawung bersama warga terkait masalah surat tuntutan kelompok warga tentang tukar guling tanah lumbung padi desa. Kamis (28/03/2019)


Koordinator lapangan pembuatan surat tuntutan Wiharjo (49), Ketua Gapoktan  Muhdori dan perwakilan warga masyarakat 4 orang bersama Babinsa Serma Rulyon melakukan medisiasi tentang jejak dan asal usul  tanah lumbung padi desa.

Hasil mediasi oleh Babinsa dengan mandan Kades, Sekdes dan perwakilan warga masyarakat di dengan hasil mufakat untuk tuntutan masyarakat tentang tanah lumbung padi desa akan di hentikan  karena sudah ada kejelasan dan pihak mantan Kades periode (2006-2013) Masroni yang bertanggung jawab untuk mengganti dengan tanah sawahnya.

Surat yang tersebar/terkirim ke berbagai instansi akan di tarik/di cabut kembali mulai besok pagi hari Jum'at 29 Maret 2019, dengan membuat Surat Pencabutan. (Utsm0713)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar