Rabu, 04 September 2019

Siapkah Kerja Lebih Baik, Setelah Naik Pangkat?

Brebes - Sebanyak 396 Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes naik pangkat per 1 Oktober 2019 tahap 1. Mereka menerima Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat akankah bekerja lebih baik lagi? Harapan tersebut dipertanyakan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH setelah SK tersebut diserahkan  secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Masfuri di gedung KORPRI jalan MT Haryono Brebes, Selasa (3/9).





Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan staf ahli bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM mengatakan, kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan kepada PNS atas prestasi dan dedikasi yang tinggi kepada Negara dan Pemerintah yang perlu disyukuri. 

Namun demikian, Bupati berharap dengan dinaikan pangkatnya mereka harus dapat meningkatkan disiplin, semangat  dan etos kerja, serta mampu bekerja dengan lebih baik.

“Dengan naik pangkat, berarti bekerja harus lebih baik lagi,” harap Bupati sebagaimana disampaikan Masfuri. 

Wujudnya, lanjut Bupati, semakin tinggi pangkat seorang PNS harus mampu berfikir lebih kreatif, inovatif dan berdedikasi tinggi sehingga mampu melaksanakan pekerjaaan  yang penuh tantangan dengan baik.

Idza juga mengingatkan, di era milenium dibutuhkan orang orang yang hebat, yang mampu mengerjakan semua tugas yang diberikan sesulit apapun.  Karena dengan sendirinya akan tersingkir bila tidak berkompetisi. Semua harus terus belajar untuk hal hal baru, yang terus lahir pada waktunya.
Kepala bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Sumanta menjelaskan, untuk kenaikan pangkat periode Oktober 2019 telah mengusulkan 675 PNS. Namun pada hari ini hanya 396 PNS yang akan menerima petikan SK Kenaikan Pangkat. Karena yang  279 PNS masih dalam proses di BKN Pusat, Kantor regional I BKN Yogyakarta dan Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Jawa Tengah.

Sumanta merinci, dari 396 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari 79 PNS golongan IV, 226 PNS golongan III, 82 PNS golongan II dan 9 PNS golongan I.

Sumanta menambahkan untuk PNS yang hari ini Naik Pangkat, secara otomatis sesuai TMT yang tertera pada SK, pada Oktober 2019 daftar gajinya akan berubah, menyesuaikan dengan golongan pangkat terbarunya, (Yaser Arafat / Wasdiun/Pendim0713)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar