Kamis, 26 Maret 2020

Kapolres Brebes Pimpin Social Distancing Di Sejumlah Pusat Keramaian


Brebes – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) diwilayah Kabupaten Brebes, Polres Brebes beserta Polsek jajaran secara serentak melakukan Social Distancing secara serentak, di sejumlah pusat keramaian warga di wilayahnya, Senin malam (23/3).







Seruan tersebut berisi agar masyarakat tidak berkumpul dan tetap diam rumah tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pengeras suara.

Seruan social distancing itu dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto bersama Wakil Bupati Brebes Narjo dan Sekda Pemkab Brebes Djoko Gunawan. Ikut juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Dr Sartono. 

Puluhan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Brebes dan TNI dari Kodim 0713 Brebes diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Seruan social distancing pertama dilakukan dengan mendatangi Alun-alun Kota Brebes. Di tempat itu, polisi menyerukan agar masyarakat yang masih beraktivitas di Alun-alun untuk pulang. Selain itu, warung poci yang masih terlihat buka juga diminta tutup.

Selain itu, seruan juga dilakukan personel gabungan dijalan jalan protokol kota Brebes.

Dalam aksi tersebut, anggota yang diterjunkan juga memberikan selebaran berisi maklumat Kapolri yang berisi imbauan-imbuan dan larangan untuk tidak berkumpul atau melakukan kegiatan sosial, budaya dan konser musik.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengungkapkan dengan adanya wabah virus corana ini, kepada masyarakat untuk tidak menggangap sepele. Pihaknya, bersama Pemda, TNI dan Dinas instansi terkait berharap kepada warga agar kiranya masyarakat yang tidak berkepentingan di luar rumah untuk sementara waktu jangan keluar rumah dan jaga keluarga masing-masing.

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui kegiatan seruan itu, pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi. Sehingga, penyebaran virus korona bisa dicegah. “Kami minta masyarakat mematuhi imbauan ini, demi keselamatan bersama, ” jelasnya.

“Malam ini, kami bersama Pemkab Brebes melakukan woro-woro social distancing. Masyarakat yang masih nongkrong atau berkumpul-kumpul untuk segera pulang istirahat di rumah, untuk mengurangi penyebaran virus korona, ” Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, di sela-sela kegiatan.

Ditambahkan Kapolres, dari hasi rapat koordinasi di Kantor Bupati Brebes, Senin (23/3) siang tadi disampaikan bahwa untuk aktivitas dialun alun Brebes nantinya akan ada pembatsan waktu. “Untuk pusat keramaian, seperti Alun-alun Kota Brebes ini, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Pemkab Brebes nantinya ada pembatasan waktu jualan. Ini untuk mengantisipasi terjadinya berkumpulnya masyarakat, ” pungkasnya. (Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar