Rabu, 11 November 2020

Forkopimcam Paguyangan Gelar Operasi Yustisi

  

Brebes - Dua desa (Pakujati dan Kedungoleng) bersama tim gabungan yang meliputi anggota TNI-Polri, Trantib, Satpol PP, TP PKK, Ormas Pemuda Pancasila dan RAPI Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes  menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Edukasi Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rabu (11/11/2020).


 

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan peraraturan Bupati Brebes No. 64 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

 

Danramil Paguyangan Kapten Arhanud Suryadi, SH melalui Sertu Sugeng Widodo menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan."Agar masyarakat mendukung program pemerintah dalam penggunaan masker dan mentaati protokol kesehatan dan untuk memutus mata rantai covid 19," jelasnya.

 

Dikatakan Sugeng sebagai sasaran kegiatan ini pada pengendara roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker, masyarakat sekitar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

"Pelanggar diberikan tindakan sosial dengan membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagi Indonesia raya," ujarnya.

 

Selain itu memberikan himbauan dan edukasi terhadap masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan dengan penggunaan masker.

 

Kegiatan yang digelar di beberapa titik lokasi antara lain dipertigaan Desa Pakujati, depan Balai Desa Pakujati. pertigaan ke arah pemandian air panas depan Balai Desa Kedungoleng dan SMP N 1 Desa Kedungoleng berlangsung lancar. (imam/Utsm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar