Brebes – Ditengah-tengah masyarakat, dewasa ini sedikit sekali orang yang bisa merawat jenazah hingga proses penguburannya. Pasalnya, menurut islam atau ajaran Rosullulloh hukumnya adalah fardu kifayah (wajib). Sedangkan anjurannya supaya sebanyak mungkin orang menshalatkan jenazah kemudian mengantarnya ke kubur dan menyaksikan persemayamannya.
Adapun pelaksanaan diberikan materi berupa teori dan praktek. Disampaikan narasumber selaku tokoh agama setempat, Ustadz Salim Marzuli S.Ag bahwa, “Selama ini warga belum mengetahui tentang tata cara merawat jenazah dengan baik, terlebih ibu-ibu sudah takut duluan jika ada jenazah. Sangat sederhana, sedangkan di rumah sakit sudah menerapkan berdasarkan SOP,” ungkapnya.
Sementara menurut Babinsa, kegiatan itu sangat penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara merawat jenazah menurut ketentuan agama, karena ilmu ini jarang diajarkan sewaktu dibangku sekolah, terlebih bagi dirinya yang bertugas sebagai TNI. Sedangkan harapannya adalah agar hadirin dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada keluarganya atau penduduk lainnya. (Aan0713)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar